Iklan Baris
Info Lowongan Kerja
Suara Pembaca
JAKARTA, kabarlucu.com
Mulai detik ini (bukan detik.com Lho!) atau mulai saat ini maupun mulai diluncurkannya Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2010 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), maka anggota dewan yang coba-mencoba bolos.
Kalau ada anggota DPRD yang berani bolos, berarti dia nggak pernah membaca peraturan DPR. Atau paling tidak, anggota dewan itu memang benar-benar nekat melanggar. Bisa juga anggota dewan itu nggak tau malu alias bermuka tebal.
Kalau ada anggota DPR yang berani membolos, maka mereka pasti akan kena ‘pukul’. Apakah ‘pukulan’ itu? Yakni ‘pukulan’ Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2010 tentang KIP tersebut. Ada nggak ya, anggota dewan yang mau dipukul dengan KIP? Jawabannya, ya lihat saja nanti. Sebab, mengutip dari omongan almarhum KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, anggota dewan tak ubahnya siswa TK (Taman Kanak-kanak).
Seperti dikutip dari Padang Ekspres, sikap reaktif dari sejumlah anggota DPR yang disebut-sebut membolos dalam sidang-sidang paripurna, berpotensi melanggar Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2010 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Alasannya, daftar hadir yang dihimpun oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR merupakan kewajiban yang diperintahkan oleh Pasal 6 ayat (1) Peraturan KIP di DPR. Daftar hadir bukan informasi yang dikecualikan dalam Peraturan KIP.

"Karena itu para pembolos berpotensi melanggar Peraturan DPR tersebut," kata Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum & Kebijakan (PSHK), Eryanto Nugroho, di Jakarta, Minggu (1/8).

Dia juga mengecam bergulirkan wacana agar Sekjen DPR diberi sanksi atas informasi absensi tersebut. Menurut Eryanto, sikap tersebut jelas-jelas mengancam eksistensi Peraturan KIP di DPR itu sendiri. "Saya pikir, Badan Kehormatan (BK) DPR harus segera menindak mereka sebelum para pembolos mengganggu kepentingan yang lebih besar," tegasnya.

Daftar hadir anggota dewan, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (3) Peraturan KIP di DPR, menegaskan informasi publik yang dikecualikan meliputi: (i) informasi yang dapat membahayakan negara, (ii) Informasi yang berkaitan dengan hak-hak pribadi, seperti riwayat dan kondisi anggota keluarga, (iii) informasi yang berkaitan dengan rahasia jabatan, misalnya proses penyelidikan dalam panitia angket dan verifikasi dalam badan kehormatan, (iv) Informasi yang diminta belum dikuasai atau didokumentasikan misalnya risalah rapat yang belum selesai, (v) informasi yang berkaitan dengan pembicaraan dan keputusan dalam rapat-rapat di DPR yang bersifat terbuka dan dinyatakan untuk tidak diumumkan. "Jadi absensi Anggota DPR tidak masuk dalam 5 hal yang dikecualikan," kata Eryanto lagi.

Sebagai institusi pembentuk UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), DPR bahkan telah memiliki Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2010 tentang Keterbukaan Informasi Publik. "Mestinya mereka memberi contoh pelaksanaan keterbukaan informasi bagi masyarakat. Respon negatif dan cenderung defensif, bahkan represif jelas berlawanan dengan peraturan yang dibuatnya sendiri," imbuh Eryanto.

Agar pencitraan institusi DPR tidak semakin terpuruk, Direktur PSHK menyarankan agar DPR lebih bersikap positif saja dan menjadikan fakta absensi yang tergolong informasi publik itu sebagai pintu masuk untuk membenahi kinerja anggota dan para pimpinan DPR. "Jadikan saja fakta absensi itu sebagai bahan untuk evaluasi anggota dan institusi," saran Eryanto. (klc-01)
Anda dapat Memberi Komentar, Ide/Saran melalui situs ini.

0 Response to "Hayooo, Siapa Berani Bolos? Anggota Dewan yang Bolos Bakal Kena Pukul KIP… Kalau Kepukul KIP, ya Rasain Lu…"

Posting Komentar

Silahkah beri komentar.....
Kata-kata lucu,banyolan, & gaul
Asal jangan!! kata kotor/kasar & SPAM/SAMPAH, Bakal saya hapus tanpa alasan

investigasi
Iklan Baris KabarLucu.Com: Jasa Sep 21, 2010 categories: JasaTitle: Service KomputerMELAYANI SETTING BILLING WARNET,NETWORK,SERVIS KOMPUTER,CPU,LAPTOP,PRINTER... Continue >>
Iklan Baris KabarLucu.Com: Buku Sep 18, 2010 categories: BukuTitle: Resmi Book AgencyMenyediakan bubu-buku Pelajaran SD,SLTP,SMA,SMK,Perguruan... Continue >>
Iklan Baris KabarLucu.Com: Finance Sep 18, 2010 categories: FinanceTitle: Kartu KreditJasa Pembuatan kartu kredit Bank Mega. Syarat :* Fotocopy KTPKhusus wilayah... Continue >>