Uuupss….. Pemprov DKI Larang Beri Sedekah ke Pengemis… Masak Harus Sedekah ke Koruptor, Pengusaha, Orang Kaya?
JAKARTA, kabarlucu.com
Nasib…. Nasib… Itulah rintihan orang kecil alias orang miskin yang sering kita dengarkan nasibnya. Siapa sih yang mau jadi orang miskin? Tentu saja enggak ada satu pun orang di dunia ini yang mau jadi orang miskin.
Secara umum, orang miskin itu enggak punya pendidikan tinggi, enggak punya pekerjaan tetap, enggak punya tempat tinggal yang layak dihuni, dan hidupnya pun serba kekurangan. Ini ade kabar, wedeleh… Ngemis aje dilarang ame pemerinteh… Gimane ini, Coy? Daripada lu ngung-bingung, baca aje deh berita yang dikutip dari tvOne.com ini:
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang warga memberi sedekah kepada gelandangan dan pengemis (gepeng) selama bulan Ramadan.
"Kalau ingin memberi sedekah, sebaiknya diberikan kepada komunitas pengelola sedekah yang terstruktur, bukan ke gepeng," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Prahja (Satpol PP) DKI Jakarta Effendi Anas dalam program acara Apa Kabar Indonesia Pagi di tvOne, Kamis (12/8).
Effendi melanjutkan, dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta disebutkan memberi sedekah kepada gepeng melanggar penertiban umum. "Pemberi dan penerima sedekah kepada gepeng bisa kena Tindak Pidana Ringan," ujarnya.
Selain itu, kata Effendi, memberi sedekah pada gepeng saat Ramadan menjadi budaya yang tidak bagus. "Gepeng akan berbondong-bondong datang ke Jakarta saat Ramadan hanya untuk mengemis," tutur dia.
Weleh-weleh…. Gitu to, Pak? Akhirnya para pembaca sekalian jadi paham ya.... (klc-1)
JAKARTA, kabarlucu.com
Nasib…. Nasib… Itulah rintihan orang kecil alias orang miskin yang sering kita dengarkan nasibnya. Siapa sih yang mau jadi orang miskin? Tentu saja enggak ada satu pun orang di dunia ini yang mau jadi orang miskin.
Secara umum, orang miskin itu enggak punya pendidikan tinggi, enggak punya pekerjaan tetap, enggak punya tempat tinggal yang layak dihuni, dan hidupnya pun serba kekurangan. Ini ade kabar, wedeleh… Ngemis aje dilarang ame pemerinteh… Gimane ini, Coy? Daripada lu ngung-bingung, baca aje deh berita yang dikutip dari tvOne.com ini:
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang warga memberi sedekah kepada gelandangan dan pengemis (gepeng) selama bulan Ramadan.
"Kalau ingin memberi sedekah, sebaiknya diberikan kepada komunitas pengelola sedekah yang terstruktur, bukan ke gepeng," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Prahja (Satpol PP) DKI Jakarta Effendi Anas dalam program acara Apa Kabar Indonesia Pagi di tvOne, Kamis (12/8).
Effendi melanjutkan, dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta disebutkan memberi sedekah kepada gepeng melanggar penertiban umum. "Pemberi dan penerima sedekah kepada gepeng bisa kena Tindak Pidana Ringan," ujarnya.
Selain itu, kata Effendi, memberi sedekah pada gepeng saat Ramadan menjadi budaya yang tidak bagus. "Gepeng akan berbondong-bondong datang ke Jakarta saat Ramadan hanya untuk mengemis," tutur dia.
Weleh-weleh…. Gitu to, Pak? Akhirnya para pembaca sekalian jadi paham ya.... (klc-1)
0 Response to " "