Iklan Baris
Info Lowongan Kerja
Suara Pembaca
KEDIRI, kabarlucu.com

Keterlaluan dan memprihatinkan. Itulah yang dapat kita rasakan dari perbuatan Erwan Pasya Ardiansya, 29 tahun. Betapa tidak, hanya gara-gara anaknya terlambat sekolah, Erwan justru memberi olesan cabe ke mata anaknya itu. Pediiiiiih...

Kasus sebelumnya, ternyata Erwan juga sering melakukan tindakan kekerasan terhadap anaknya. Anaknya juga pernah disulut rokok dan dipukuli kemucing. Waaalaaaa.... bapak gendeng... kok tegone, Cak!

Kabar selengkapnya tentang bapak yang kejam dan kurang ajar itu, bisa Anda simak dari Surya Online yang kami kutip di bawah ini. Monggo dibaca sendiri...

Kekerasan terhadap anak ternyata masih saja dilakukan oleh orang-orang dekatnya. Kenyataan ini pula yang dialami Nurlaili Rofiah, 7, yang mendapat siksaan fisik dan psikis dari Erwan Pasya Ardiansyah, 29, ayahnya.

Bocah yang masih duduk di bangku kelas I Madrasah Ibtidaiyah/MI (setingkat SD)) Al-Islamiah, Kelurahan Banjarmelati, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, itu sebetulnya sudah berulangkali mendapatkan perlakuan keras dan kasar dari Erwan. Apakah itu berupa bentakan atau hajaran.

Lelaki asal Kelurahan Bandarkidul, Kecamatan Mojoroto itu memang dikenal `ringan tangan` terhadap Nurlaili dan ibu kandungnya Binti Arma`atul Sholeh, 27. Ada kesalahan sedikit saja, pukulan atau bentakan dari Erwan meluncur. Namun, puncak kekerasan Erwan terhadap Nurlaili terjadi pada Kamis 2 September 2010 lalu

Pada hari itu, Erwan yang merupakan ayah tiri Nurlaili, menghajar dengan kemucing, sehingga ia mengalami memar di beberapa bagian punggungnya. Wajah dan mulut Nurlaili juga lebam karena ditampar Erwan. Mata bocah yang masih polos itu juga diolesi cabe oleh pelaku. Lebih dari itu, telapak tangan putri hasil pernikahan Binti dengan suami pertamanya Widodo ini, juga mengalami luka bakar karena disundut rokok oleh pelaku.

Penganiayaan itu bermula ketika Erwan mengetahui anak tirinya tersebut telat masuk sekolah pada 2 September lalu.

“Dia (korban) sering telat ke sekolah, terus kalau disuruh mandi susah. Saya jadi emosi dibuatnya, dan gelap mata,” aku Erwan saat ditemui di markas Polres Kediri Kota, Minggu (5/9) siang.

Saat ini Erwan memang mendekam di sel tahanan Polres Kediri Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatan sadisnya tersebut. Dia (Erwan) dibekuk petugas Satreskrim Polres Kediri Kota, Sabtu (4/9) malam di rumahnya. Sekarang kasusnya masih dalam pemeriksaan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kediri Kota.

Informasi yang diperoleh Surya menyebutkan, pada Kamis pagi (2/9) itu, Erwan mengantar Nurlaili ke sekolahnya yang tak jauh dari rumah. Selama ini, bersama Binti dan Nurlaili, Erwan tinggal di rumah mertuanya, Suyono, 65, di Kelurahan Banjarmelati, Kecamatan Mojoroto.

Sesampai di sekolah, jam mulai masuk ternyata sudah lewat. Karena terlambat itulah, korban urung masuk kelas.

Akhirnya, dengan marah-marah, pelaku mengajak korban pulang kembali. Namun, pelaku tidak mengantarkan Nurlaili ke rumah Suyono, melainkan ke rumah Sukardi, 57, orangtua pelaku yang berada di Kelurahan Bandarkidul, Kecamatan Mojoroto. Di rumah itu, pelaku melampiaskan kekesalannya terhadap korban dengan cara menganiayanya.

“Saya dipukul pakai kemucing (alat pembersih debu, red), lalu mata saya diolesi cabe,” ujar Nurlaili saat ditemui di rumah kakeknya, Minggu (5/9).

Mendapat perlakuan sadis seperti itu, Nurlaili menangis kesakitan. Namun, ia tak kuasa melawan karena ayah tirinya tentu lebih kuat. Apalagi, situasi di rumah orangtua Erwan juga sedang sepi saat itu, yang membuatnya lebih leluasa menumpahkan angkara murkanya kepada Nurlaili.

“Saya dikunci di dalam kamar. Kalau saya menangis, ayah masuk dan mulut saya malah dibekap, dan saya terus dipukuli lagi,” cerita Nurlaili.

Terakhir, pelaku menyundut telapak tangan korban dengan ujung sebatang rokok yang menyala. Luka bakar akibat sundutan rokok itu masih terlihat di telapak tangan Nurlaili karena memang belum sembuh betul.

“Ini telapak tangan saya dinyonyok (disundut, red) rokok,” ucap Nurlaili sambil menunjukkan luka bakar di telapak tangan sebelah kirinya.

Kasus penganiayaan tersebut baru diketahui pada Kamis (2/9) malam. Awalnya, ibu kandung korban, yakni Binti Arma`atul Sholeh, merasa cemas karena sudah lewat siang hari putrinya itu belum pulang dari sekolah. Kemudian, Binti menghubungi Erwan yang baru dinikahinya pada Juni 2010 lalu itu.

“Saat saya SMS, dia bilang bahwa Nurlaili sudah dia jemput, tapi kok belum juga diantarkan pulang,” terang Binti.

Ditunggu sampai malam tidak juga diantar pulang, akhirnya Binti mendatangi rumah orangtua Erwan. Sesampai di rumah orangtua Erwan, Binti kaget bukan kepalang melihat kondisi Nurlaili yang mengenaskan.

“Saya langsung mengajak Nurlaili pulang. Tapi, di tengah jalan, saya berubah pikiran dan menitipkan lebih dulu Nurlaili ke rumah saudara, sebab saya takut keadaannya akan diketahui orangtua saya,” ujar Binti.

Namun, ayah Binti, Suyono, curiga melihat anak perempuannya pulang dan masuk rumah sembari menangis, serta tidak membawa anaknya. Suyono lantas menanyai Binti apa yang terjadi. Setelah didesak, akhirnya Binti mau buka mulut dan menceritakan apa yang dialami Nurlaili kepada ayahnya.

Mendengar cerita Binti, Suyono geram dan langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Kediri Kota.

“Ini sudah tidak bisa dibiarkan lagi. Sebetulnya sudah berulangkali Erwan melakukan kekerasan terhadap anak dan cucu saya. Bahkan sepeda motor anak saya telah digadaikan dia secara diam-diam,” terang Suyono.

Begitu menerima laporan, petugas segera melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dalam waktu sehari, petugas dapat membekuk pelaku di rumah orangtuanya. Kini, Erwan ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Kediri.

Dalam catatan kepolisian, Erwan ternyata sudah pernah masuk penjara gara-gara mencuri baliho, dan ditahan di markas Polsek Mojoroto.

“Kami akan menjerat pelaku karena pelanggaran terhadap UU Perlindungan Anak,” ujar Kasat Reskrim Polres Kota Kediri, AKP Didit Prihantoro. Hukuman maksimal atas pelanggaran UU itu adalah penjara 15 tahun dan denda Rp 600 juta. (surya/klc-1)



Anda dapat Memberi Komentar, Ide/Saran melalui situs ini.

0 Response to "Bapak Kurang Ajar… Anak Telat Sekolah, Eh... Mata Si Anak Diolesi Cabe… ya Pediiiiiiih!"

Posting Komentar

Silahkah beri komentar.....
Kata-kata lucu,banyolan, & gaul
Asal jangan!! kata kotor/kasar & SPAM/SAMPAH, Bakal saya hapus tanpa alasan

investigasi
Iklan Baris KabarLucu.Com: Jasa Sep 21, 2010 categories: JasaTitle: Service KomputerMELAYANI SETTING BILLING WARNET,NETWORK,SERVIS KOMPUTER,CPU,LAPTOP,PRINTER... Continue >>
Iklan Baris KabarLucu.Com: Buku Sep 18, 2010 categories: BukuTitle: Resmi Book AgencyMenyediakan bubu-buku Pelajaran SD,SLTP,SMA,SMK,Perguruan... Continue >>
Iklan Baris KabarLucu.Com: Finance Sep 18, 2010 categories: FinanceTitle: Kartu KreditJasa Pembuatan kartu kredit Bank Mega. Syarat :* Fotocopy KTPKhusus wilayah... Continue >>