Iklan Baris
Info Lowongan Kerja
Suara Pembaca
07.51
Wala-walaaaaaaaa... Mantan Bupati
Bareng Istri Tipu Warga Rp 18,4 Miliar

JAKARTA, kabarlucu.com

Mantan pejabat yang satu ini tergolong rakus. Di matanya harta sepertinya dewa. Betapa tidak? Belum lama lengser dari kursi bupati yang nota bene bergelimpangan dengan duit, malah menipu baik di Indonesia maupun Malaysia.

Penipuan yang diotaki mantan Bupati Tangerang H AJ bersama istrinya, Jumat (31/12) siang, dibongkar petugas Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dalam aksinya, tersangka AJ bersama istrinya, Hj AZ berhasil mengumpulkan uang dan perhiasan milik sejumlah warga yang menanam nadzar (setor uang muka supaya bisa kaya-red) senilai Rp18 miliar.

Tersangka AJ dan istrinya yang pernah dipenjara polisi Malaysia pada 2007-2009, karena menipu penduduk negeri jiran tersebut, sudah ditahan Satuan Reserse Harda Bangtah Polda Metro Jaya.

Petugas Satuan Harta Benda, Bangunan, dan Tanah (Harda Bangtah) Polda Metro Jaya yang menangani kasusnya telah menyita barang bukti berupa tujuh kilogram perhiasan emas palsu, 300 gram butiran berlian palsu, 2 buah keris, 2 buah koper yang berisi kertas dan pakaian, 1 buah guci, 2 buah batu merah delima, 5 pasang batu magnet hitam, rekening koran dan bukti transfer BCA dan BRI serta bukti bon pembelian emas.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs Hery Naak menjelaskan AJ yang menjabat Bupati Tangerang pada priode 1998-2002 dalam aksinya menipu dengan modus nadzar. Modusnya meminta uang dan perhiasan kepada calon korbannya bila ingin mendapat doa dari seorang syeh yang jadi imam besar di Mekkah.

“Tersangka AJ kami tangkap di Tangerang,” tambah Hery Naak didampingi Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar dan Kepala Satuan Harda Bangtah Polda Metro Jaya AKBP Hilman Sik, Sabtu (1/1/2011)

Perhiasan dan Uang

Menurut Hilman, modus yang dilakukan tersangka meminta sejumlah perhiasan dan uang sebagai nadzar kepada korban. Setiap kali korban mendatangi AJ, berbagai permintaan dilakukan seperti meminta agar harta bertambah, minta biar cepat, naik haji, dan lainnya. Permintaan itu dimanfaatkan tersangka membujuk korban menyerahkan perhiasan atau uang untuk disimpan, sehingga permintaanya dikabulkan.

Dalam waktu bersamaan, korban lalu diberi empat buah koper yang menurut tersangka berisi perhiasan, uang dan berlian. Tapi, syaratnya, korban dilarang melihat isi koper tersebut sebelum waktu nadzar tiba.

Kenyataannya, kata Hilman, dalam koper tidak ada perhiasan melainkan batubata yang dibungkus selimut. Selain itu ada pula sembako dan perhiasan emas dan berlian satu kardus yang ternyata adalah perhiasan palsu.

Setelah menyerahkan sejumlah uang kepada AJ, sebagai syarat nadzar korban diminta melakukan perjalanan ke arah timur dan barat, seperti Semarang, Yogya, Solo, Lampung dan Palembang dan melakukan doa di mesjid yang ada di Bandung dan Jakarta.

Menurut Hilman, sejumlah korban penipuan AJ baru dua orang yakni pemilik toko emas di Pasar Baru, Jakarta Pusat yang telah mengalami kerugian senilai Rp18 miliar. Pemilik toko emas ini ditipu tersangka selama 2003-2004.

Korban kedua yakni Ustad H Darojat dan teman-temannya di Bandung, dengan kerugian sebesar Rp450 juta. “Kami mengimbau bila masih ada warga yang tertipu, supaya melapor ke Polda Metro Jaya,” tegas Hilman. (poskota.co.id)
Anda dapat Memberi Komentar, Ide/Saran melalui situs ini.

0 Response to " "

Posting Komentar

Silahkah beri komentar.....
Kata-kata lucu,banyolan, & gaul
Asal jangan!! kata kotor/kasar & SPAM/SAMPAH, Bakal saya hapus tanpa alasan

investigasi
Iklan Baris KabarLucu.Com: Jasa Sep 21, 2010 categories: JasaTitle: Service KomputerMELAYANI SETTING BILLING WARNET,NETWORK,SERVIS KOMPUTER,CPU,LAPTOP,PRINTER... Continue >>
Iklan Baris KabarLucu.Com: Buku Sep 18, 2010 categories: BukuTitle: Resmi Book AgencyMenyediakan bubu-buku Pelajaran SD,SLTP,SMA,SMK,Perguruan... Continue >>
Iklan Baris KabarLucu.Com: Finance Sep 18, 2010 categories: FinanceTitle: Kartu KreditJasa Pembuatan kartu kredit Bank Mega. Syarat :* Fotocopy KTPKhusus wilayah... Continue >>