Iklan Baris
Info Lowongan Kerja
Suara Pembaca
PURBALINGGA, kabarluc.com

Sejumlah perusaan di Purbalingga, hingga Senin (6/9/2010) ini, belum juga membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya. Akibatnya, para karyawan bertanya-tanya, apakah dirinya mendapat THR atau tidak. Kasihan deh...

Terkait belum terbayarnya THR para karyawan di Purbalingga itu, dapat Anda baca beritanya yang kami kutip dari kompas.com di bawah ini:

Pembagian tunjangan hari raya atau THR di perusahaan-perusahaan di Purbalingga sebagain besar molor dari waktu yang semestinya. Hingga Senin (6/9/2010), masih banyak perusahaan yang belum membayarkan THR.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Purbalingga, Saryono, mengatakan banyaknya perusahaan yang belum membayarkan THR karena khawatir target produksi menjelang liburan Lebaran tak akan tercapai. Karena itu, banyak perusahaan yang menunda pembayaran hingga sebelum waktu libur.

"Sebenarnya tak ada yang berniat untuk tak membayarnya. Cuma masalahnya ini kan mau liburan panjang, sedangkan masing-masing perusahaan belum menyelesaikan target produksi. Jadi, pembayaran pun molor," katanya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 4 Tahun 1994, THR harus dibayarkan kepada karyawan selambat-lambatnya H-7 Lebaran. Karyawan yang sekurang-kurangnya mempunyai masa kerja tiga bulan berhak mendapat THR dengan hitungan masa kerja dibagi 12 bulan dikalikan besaran upah bulanan. Untuk karyawan dengan masa kerja lebih dari setahun berhak mendapat THR setara satu bulan gaji.

Namun, dari hasil temuan Komisi C DPRD Purbalingga dalam inspeksi mendadak dua hari terakhir di sejumlah perusahaan, banyak perusahaan yang belum membayarkan THR pada batas waktu yang sudah ditentukan itu.

"Saya sendiri baru besok (Selasa, 7/9/2010) membayar THR karyawan karena target dari pembeli asing harus selesai tanggal 23 September nanti," kata Saryono yang juga pemilik PT Tiga Putra Abadi Perkasa, salah satu industri bulu mata di Purbalingga.

Diungkapkan, pembayaran THR kali ini berbarengan dengan pembayaran gaji pegawai. Akibatnya, banyak perusahaan yang harus mengeluarkan dana sangat besar saat ini.

Dengan perkiraan jumlah karyawan di sektor industri rambut dan bulu mata palsu di Purbalingga yang sebanyak 35.000 orang, ditambah karyawan plasma sebanyak 15.000, maka minimal dana yang akan dibagikan untuk THR plus gaji bulanan mencapai Rp 60 miliar sebelum Lebaran ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Sosial (Disnakertransos) Purbalingga, Agus Winarno, mengatakan pihaknya masih memberikan toleransi atas keterlambatan kepada perusahaan-perusahan di Purbalingga untuk membayarkan THR. Mengenai keterlambatan itu, lanjut dia, Disnakertransos Purbalingga tak bisa memberikan sanksi karena termasuk dalam pelanggaran berat.

"Karena itu, kami masih memberi toleransi. Yang penting perusahaan harus memberikan THR sebelum Lebaran," kata Agus. (kmp/klc-1)



Anda dapat Memberi Komentar, Ide/Saran melalui situs ini.

0 Response to "Ditunggu-tungu, Bos... Kok THR Belum Diberikan?"

Posting Komentar

Silahkah beri komentar.....
Kata-kata lucu,banyolan, & gaul
Asal jangan!! kata kotor/kasar & SPAM/SAMPAH, Bakal saya hapus tanpa alasan

investigasi
Iklan Baris KabarLucu.Com: Jasa Sep 21, 2010 categories: JasaTitle: Service KomputerMELAYANI SETTING BILLING WARNET,NETWORK,SERVIS KOMPUTER,CPU,LAPTOP,PRINTER... Continue >>
Iklan Baris KabarLucu.Com: Buku Sep 18, 2010 categories: BukuTitle: Resmi Book AgencyMenyediakan bubu-buku Pelajaran SD,SLTP,SMA,SMK,Perguruan... Continue >>
Iklan Baris KabarLucu.Com: Finance Sep 18, 2010 categories: FinanceTitle: Kartu KreditJasa Pembuatan kartu kredit Bank Mega. Syarat :* Fotocopy KTPKhusus wilayah... Continue >>