Rasain Lu... Suka Nipu di Internet, "Prince Sierra Leone" Terancam Dibui Selama 12 Tahun... Makanya Jangan Nipu Dong...
Anda suka menipu-nipu di dunia maya (internet)? Mulai detik ini hentikanlah perbuatan nakal itu. Kalau tidak, maka Anda bisa dihukum selama 12 tahun penjara. Kalau nggak percaya, ya buktikan sendiri akibatnya...
Seperti yang dialami Okpaki Mike Diamreyen, 31 tahun. Lelaki asal Nigeria ini, ternyata suka menipu di dunia maya. Akibatnya, hukuman penjara selama 12 tahun menantinya. Inilah kabar selengkapnya yang kami kutip dari vivanews.com untuk Anda simak lebih jernih:
Seorang warga
Seperti dikutip oleh situs Computerworld, Okpaki Mike Diamreyan, yang berusia 31 tahun, dianggap telah menipu sebanyak 67 orang selama tahun 2004 hingga 2009.
Menurut Federal Bureau of Investigation, aksi Okpaki telah menyebabkan kerugian bagi para korbannya, lebih dari US$1,3 juta atau Rp 11,7 miliar.
Modus penipuan yang dilakukan Okpaki adalah mengirim e-mail kepada korban sambil berpura-pura menjadi 'Prince Nana Kamokai' dari
Di e-mail ia mengaku membutuhkan uang dari korban untuk mengeluarkan uang pribadinya antara US$11,5 juta - US$23,4 juta dari negaranya, dengan iming-iming akan memberikan 20 persen dari uang pribadinya itu.
Ternyata akal bulus Okpaki berhasil menipu banyak orang. Menurut Departemen
Aksi penipuan seperti yang dilakukan oleh Okpaki sendiri merupakan jenis penipuan internet teratas di AS.
Okpaki pindah ke Amerika Serikat pada 2008. Kepada rekannya, Okpaki sempat berujar, ia akan meninggalkan AS dan kembali ke
0 Response to "Rasain Lu... Suka Nipu di Internet, "Prince Sierra Leone" Terancam Dibui Selama 12 Tahun... Makanya Jangan Nipu Dong..."