Iklan Baris
Info Lowongan Kerja
Suara Pembaca
MEDAN, kabarlucu.com


Kesedihan tampaknya terus menghinggapi Briptu Hari Teguh Prabudi. Baru saja ditinggalkan istrinya yang telah lebih dulu meninggal dunia karena sakit, personil Polsek Medan Area ini mengaku dicurangi mertuanya.


Pria kelahiran 27 tahun silam ini mengklaim, semasa istrinya hidup, Briptu Hari tak pernah bersoal dengan mertuanya. Mereka tinggal serumah dengan tenteram dan damai. “Tapi sejak kepergian istriku (almarhumah Cut Tissa Amanda Rahmatika), semuanya berubah 180 derajat,” kesalnya.


Namun, pasca bertikai, personil Polsek Medan Area itu kini terpaksa hidup menumpang di rumah orang tuanya. Alamatnya tepat berada di Jalan Sentosa Baru Medan Perjuangan. Di sinilah POSMETRO MEDAN, Minggu (5/9) siang menemui Briptu Hari.


Dengan muka pucat dan tak bersemangat, sambil menggendong putrinya, Arissa Ramadhani (1), Hari menjelaskan permasalahannya. Sepeninggal almarhumah istrinya 7 September 2009 lalu, tiba-tiba saja ibu mertuanya, Elfira Mahyuni bertindak sendiri mau mengambil dan menguasai harta bersamanya dengan almarhum istri.


“Bukan hanya mau menguasai harta bersama kami saja, bang,. Putriku pun mau direbutnya juga. Tapi syukurlah, Pengadilan Agama (PA) Medan sudah memutuskan, akulah yang berhak mengurus anakku ini,” terang pria yang mempersunting istrinya Cut Tissa Amanda ini pada 26 Desember 2008 silam.


Lebih lanjut kata polisi yang ditempatnya di bagian patroli itu, untuk meluluskan niat, sang mertua tak sendiri. Briptu Hari yakin, Elfira bermain dengan pihak ketiga. Salah satunya, keterlibatan seorang manajer perusahaan asuransi terkemuka.


“Dia (Elfira) ‘bermain’ dengan Manager Prudential Jalan Adam Malik Medan, Nani Kurniati. Mereka memalsukan surat dan tanda tangan istri saya di formulir perubahan penerima manfaat asuransi,” beber Briptu Hari.


Dalam perubahan yang muncul tanpa sepengetahuannya itu, seolah-olah almarhum Cut Tissa Amanda meminta pihak Pruedential untuk penerima manfaat awal. Jadi dengan adanya perubahan surat itu, tak hanya Briptu Hari yang berhak, tetapi juga Elfira.


”Padahal faktanya, sejak asuransi itu dibuat Maret 2008 lalu, yang berhak menerimanya cuma saya sendiri,” keluhnya sembari menerangkan, selama menjadi nasabah di perusahaan itu, Cut Tissa Amanda rutin membayarkan premi asuransi itu perbulannya, sebesar Rp 500 ribu.


Nah, sesuai ketentuannya, lantaran Cut Tissa Amanda selalu nasabah meninggal dunia, maka ahli warisnya berhak menerima manfaat asuransi yang akan bakalan dicairkan sekitar Rp200 juta. Selidik punya selidik, tersingkaplah soal dugaan pemalsuan tandatangan almarhum istrinya.

(posmetro-medan/klc-1)



Anda dapat Memberi Komentar, Ide/Saran melalui situs ini.

0 Response to "Ya Ampun... Istri Wafat, Harta Diembat Mertua"

Posting Komentar

Silahkah beri komentar.....
Kata-kata lucu,banyolan, & gaul
Asal jangan!! kata kotor/kasar & SPAM/SAMPAH, Bakal saya hapus tanpa alasan

investigasi
Iklan Baris KabarLucu.Com: Jasa Sep 21, 2010 categories: JasaTitle: Service KomputerMELAYANI SETTING BILLING WARNET,NETWORK,SERVIS KOMPUTER,CPU,LAPTOP,PRINTER... Continue >>
Iklan Baris KabarLucu.Com: Buku Sep 18, 2010 categories: BukuTitle: Resmi Book AgencyMenyediakan bubu-buku Pelajaran SD,SLTP,SMA,SMK,Perguruan... Continue >>
Iklan Baris KabarLucu.Com: Finance Sep 18, 2010 categories: FinanceTitle: Kartu KreditJasa Pembuatan kartu kredit Bank Mega. Syarat :* Fotocopy KTPKhusus wilayah... Continue >>