Kesedihan tampaknya terus menghinggapi Briptu Hari Teguh Prabudi. Baru saja ditinggalkan istrinya yang telah lebih dulu meninggal dunia karena sakit, personil Polsek Medan Area ini mengaku dicurangi mertuanya.
Pria kelahiran 27 tahun silam ini mengklaim, semasa istrinya hidup, Briptu Hari tak pernah bersoal dengan mertuanya. Mereka tinggal serumah dengan tenteram dan damai. “Tapi sejak kepergian istriku (almarhumah Cut Tissa Amanda Rahmatika), semuanya berubah 180 derajat,” kesalnya.
Namun, pasca bertikai, personil Polsek Medan Area itu kini terpaksa hidup menumpang di rumah orang tuanya. Alamatnya tepat berada di Jalan Sentosa Baru Medan Perjuangan. Di sinilah POSMETRO MEDAN, Minggu (5/9) siang menemui Briptu Hari.
Dengan muka pucat dan tak bersemangat, sambil menggendong putrinya, Arissa Ramadhani (1), Hari menjelaskan permasalahannya. Sepeninggal almarhumah istrinya 7 September 2009 lalu, tiba-tiba saja ibu mertuanya, Elfira Mahyuni bertindak sendiri mau mengambil dan menguasai harta bersamanya dengan almarhum istri.
“Bukan hanya mau menguasai harta bersama kami saja, bang,. Putriku pun mau direbutnya juga. Tapi syukurlah, Pengadilan Agama (PA)
Lebih lanjut kata polisi yang ditempatnya di bagian patroli itu, untuk meluluskan niat, sang mertua tak sendiri. Briptu Hari yakin, Elfira bermain dengan pihak ketiga. Salah satunya, keterlibatan seorang manajer perusahaan asuransi terkemuka.
“Dia (Elfira) ‘bermain’ dengan Manager Prudential Jalan Adam Malik Medan, Nani Kurniati. Mereka memalsukan
Dalam perubahan yang muncul tanpa sepengetahuannya itu, seolah-olah almarhum Cut Tissa Amanda meminta pihak Pruedential untuk penerima manfaat awal. Jadi dengan adanya perubahan
”Padahal faktanya, sejak asuransi itu dibuat Maret 2008 lalu, yang berhak menerimanya cuma saya sendiri,” keluhnya sembari menerangkan, selama menjadi nasabah di perusahaan itu, Cut Tissa Amanda rutin membayarkan premi asuransi itu perbulannya, sebesar Rp 500 ribu.
Nah, sesuai ketentuannya, lantaran Cut Tissa Amanda selalu nasabah meninggal dunia, maka ahli warisnya berhak menerima manfaat asuransi yang akan bakalan dicairkan sekitar Rp200 juta. Selidik punya selidik, tersingkaplah soal dugaan pemalsuan tandatangan almarhum istrinya.
(posmetro-medan/klc-1)
0 Response to "Ya Ampun... Istri Wafat, Harta Diembat Mertua"