Pejabat Sukabumi Dilarang Bawa Mobil Dinas untuk Mudik... Kalau Dibawa ke Rumah Pacar, Gimana?
SUKABUMI, kabarlucu.com
Menjelang hingga memasuki hari H Lebaran, semua pejabat maupun kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dilarang menggunakan mobil dinas (mobdin). Larangan tegas itu disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi, Ahmad Jajuli.
Larangan Wabup Sukabumi tersebut, sempat didengar jelas oleh Cak Brodin, tukang tambal ban dipinggir jalan raya. Di saat melayani salah satu orang yang menambalkan ban sepeda motornya yang bocor, Cak Brodin berkomentar, "Lha iya, Bupati Sukabumi melarang mobil dinas dipergunakan untuk mudik selama Lebaran. Nah, gimana kalau mobil dinas itu dipergunakan untuk menjemput pacar? Siapa tahu, orangtua si pacar makin lengket dengan calon menantunya". Weeeleee... weeeleee... Cak Brodin bisa-bisa aja kalau berkomentar lucu-lucuan...
Dari mana Cak Brodin tahu bahwa Wabup Sukabumi berkomentar soal mobil dinas yang dilarang dibawa untuk mudik? Ini lho, kabar yang kami kutip dari Pos Kota Online selengkapnya:
Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi, Ahmad Jajuli melarang pejabat maupun kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan mobil dinas (mobdin) untuk mudik Lebaran. Alasannya, mobil dinas hanya dipakai untuk kepentingan publik bukan untuk keperluan pribadi.
“Saya sangat tidak setuju kalau mobil dinas digunakan kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran. Karena perawatannya juga menggunakan uang rakyat, jadi hanya untuk keperluan publik. Jadi alasan apapun mobil dinas dilarang digunakan untuk kepentingan sendiri,” kata Jajuli kepada Pos Kota, Sabtu (4/9).
Jajuli mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada pejabat yang kedapatan menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu, Jajuli menegaskan selain menjelang Lebaran pihaknya juga melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke tempat umum. Itu terkait adanya laporan dari masyarakat bahwa belakangan terakhir banyak mobdin Kabupaten Sukabumi berada di tempat umum seperti di mall dan tempat lainnya.
“Sebagai pejabat, seharusnya memiliki budaya malu. Jangan sampai fasilitas negara digunakan keperluan dirinya sendiri. Itu tidak benar,” tegasnya.
Terkait penerimaan parsel Lebaran, Jajuli memandang selama tidak ada unsur dibalik pemberiannya tidak dilarang. Sebaliknya, Jajuli melarang apabila penerimaan parsel ada kepentingan terhadap pejabat bersangkutan. “Selama tidak ada kepentingan ya terima saja. Kalau sebaliknya dilarang,” singkatnya.
Banyak kalangan di kabupaten terluas se-Jawa dan
“Kalau ada pejabat yang nakal, berikan sanksi tegas biar tidak menggunakan fasilitas negara,” ujarnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, M Yasin menilai pemerintah setempat harus mengeluarkan larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran. “Saya sepakat kalau pejabat dilarang menggunakan mobdin untuk mudik,” tegasnya. (pko/klc-1)
0 Response to "Pejabat Sukabumi Dilarang Bawa Mobil Dinas untuk Mudik... Kalau Dibawa ke Rumah Pacar, Gimana?"