Alamaaaak... Gadaikan Motor Orang Lain Untuk Nyawer Biduan Dangdut
JAKARTA, kabarlucu.com
Tak ada hukum yang melarang seseorang hobi menyanyi di bar dangdut. Termasuk menyawer biduan. Namun, kalau uang yang dipakai untuk menikmati kegemarannya itu merugikan orang lain, termasuk menggelapkan sepeda motor tetangga, tentu beda urusannya.
Amsar, 52 tahun, sama sekali merasa tidak bersalah ketika aparat dari Polsek Kebon Jeruk menangkapnya di Bar Sahabat Jl. Daan Mogor, Jakarta Barat, Senin (21/12) malam. Dengan kaki dan kedua ibu jari terus bergoyang mengikuti suara biduan yang mendendangkan lagu Sekuntum Mawar Merah-nya Elvy Sukaesih, ia bersikap tak perduli. “Bapak jangan bikin malu saya. Lihat-lihat dulu dong orangnya. Memangnya saya penjahat?” kata Amsar dengan mulut bau alkohol.
Namun, setelah petugas kepolisian menunjukkan bukti laporan soal Yamaha Mio warna merah maron nomor polisi (nopol) B 3444 BAP hasil kejahatannya, ayah satu anak ini tidak bisa berkutik. Berikut sepeda motor tersebut, Amsar digelandang ke Mapolsek Kebon Jeruk.
Amsar mengaku sejak muda hobi berjoget dangdut. Sambil bergoyang mengikuti irama lagu, ia juga kerap menyawer penyanyinya. Sebenarnya, hobi itu bukan kegemaran murah bagi kocek Amsar. Tapi, ia bagai tak sanggup hidup jika sekurangnya seminggu sekali tak melakukan kesenangannya itu. Isi dompet yang cekak membuatnya mencari jalan singkat untuk menyalurkan hobinya.
Dua minggu lalu, Amsar membawa kabur Yamaha Mio milik Herlina, 35 tahun, warga Duri Pulo, Jakarta Pusat. Saat itu, Amsar berpura-pura menolong ibu satu anak yang ban motornya kempes terkena paku. Korban diminta menunggu karena ia akan membawa kendaraan roda dua itu ke tempat tambal ban. Padahal, motor itu digadaikan Rp 2 juta pada temannya. “Uang hasil gadai motor itu sebanyak Rp1,5 juta ludes di bar dangdut. Sisanya, saya kasih ke istri saya,” kata Amsar.
JUAL MOTOR
Seminggu kemudian, Amsar menebus motor yang digadai. Sayangnya, ia menebus kendaraan itu menggunakan uang hasil kejahatan. “Saya menjual motor orang yang minta motornya Rp 6,7 juta. Setelah motor laku, saya menebus Yamaha Mio,” kata Amsar. “Sisa uang motor saya pakai lagi untuk joget.”
Mendapat informasi motor Yamaha Mio yang dilaporkan hilang ada di bar dangdut, Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H.Suradi SH, S Sos, memrrintahkan Kanit Reskrim AKP Egman Adnan memimpin anak buahnya membekuk tersangka. “Karena tempat penggelapan motor Yamaha Mio di wilayah Polsek Gambir, maka kasus itu dilimpahkan ke polsek tersebut,” katanya.
Mendapati motor yang hilang telah kembali, Herlina terus berucap syukur. “Saya sampai sakit-sakitan, pak, memikirkan motor yang kreditannya belum lunas,” kata istri pedagang susu kedelai itu saat mengambil kendaraan itu di kantor polisi. (klc-1)
Sumber: poskota.co.id
0 Response to " "