Ealaaaa.... pesan singkat melalui short messege service (SMS) yang dikirim oleh mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komjen Pol Susno Duadji, diperdepatkan dalam sidang di Pangadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (2/9/2010).
"Pesan singkat saja diperdebatkan, apalagi kalau pesan panjang... Bisa-bisa pesan panjang dari Pak Susno diperdebaaaaaaaaaaatkan.... Hehehehehe," kata seorang pengunjung sidang di PN Jakarta Selatan, seraya sambil tertawa lebar.
Soal pesan singkat yang diperdebatkan itu, Anda bisa membaca lebih jauh lagi di bawah ini. Berikut ini berita yang kami kutip dari jurnalnasional.com :
Pesan singkat (SMS) mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komjen Pol Susno Duadji yang dikirim kepada penyidik dan dan Sjahril Johan, akhirnya diperdebatkan dalam sidang terhadap terdakwa Sjahril. Kiriman pesan singkat tersebut, dinilai kuasa hukum Sjahril, Hotma Sitompoel ganjil karena berupa perintah tangkap, tahan, dan sita. Namun Susno mengaku perintah tersebut tidak akan dilaksanakan oleh penyidik.
"Saudara perintahkan sita, tangkap, tahan karena apa? Bagaimana Anda yakin tidak bisa disita kok Anda perintah juga?" tanya Hotma kepada Susno, Kamis (2/9/2010) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Susno yang hadir sebagai saksi atas terdakwa Sjahril Djohan, mengatakan bahwa itu hanya sebagai bentuk atensi terhadap kasus sengketa PT Salmah Arowana Lestari itu. "Untuk menunjukkan keseriusan. Saya buat SMS, kalau merasa sudah cukup bukti silakan sita, tangkap. SMS itu saya forward juga ke Pak Sjahril. Kenapa dia (Sjahril) minta, karena dia bilang untuk laporan ke Pak Makbul (Padmanegara)," kata Susno di depan Majelis Hakim Sudarwin.
Pesan singkat tersebut dia kirimkan kepada penyidik Kompol Yuliar Kus Nugroho, ketika penyidik akan pergi ke Pekanbaru untuk mencari bukti. Bunyi SMS tersebut: "Ok silakan langsung berangkat. Kalau penyidik yakin, saya beri kewenangan untuk: sita semua kolam dan arwana yang diduga asalnya dari uang pelapor, tangkap tersangka dan tahan."
Susno juga mengatakan, meskipun dikirimi pesan singkat perintah tersebut, penyidik tidak akan melakukan penyitaan. "Mengapa saya beri SMS itu? Karena saya sudah tahu bahwa tidak akan disita, ditangkap, karena direktur penyidik sudah lapor bahwa kasus baru 30 persen, bukti masih kurang," kata Susno.
Susno mengaku, pada saat mengirim pesan singkat tertanggal 10 dan 12 Desember tersebut, Sjahril ada disampingnya."Beliau ada di sebelah saya. Hampir beberapa SMS saya forward yang dia laporkan ke Pak Makbul," kata Susno.
Dalam tanggapannya, Sjahril membantah pernyataan Susno. Dia mengaku tak berada disamping Susno saat pengiriman pesan singkat tersebut. "Saya tanggal 10 dan 11 sudah ada di Australia," kata Sjahril. (jnc/klc-1)
0 Response to "Ealaaa... Pesan Singkat Susno Diperdebatkan... Apalagi Pesan Panjang...."