Wakil rakyat yang duduk di kursi empuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD maupun Dewan Perwakilan Daerah (DPD), menurut hasil temuan Indonesia Corruption Watch (ICW), berlomba-lomba dalam kemewahan. Menurut Cak Brodin, salah seorang pedagang kali lima (PKL) yang mangkal di kawasan Slipi, apa yang ditemukan ICW tersebut ada benarnya.
"DPR dan DPD berlomba mewah-mewahan itu adalah hal yang wajar... Yang nggak wajar malah berlomba-lomba kere-kerean alias miskin-miskinan...," ungkap Cak Brodin, sambil tersenyum. Sebagai wong cilik, Cak Brodin hanya bisa mengelus dada. "Makanya, saya usul kepada pihak DPR maupun DPD, gimana kalau tahun depan bikin lomba kere-kerean. Biar mereka (anggota DPR dan DPD, red) juga merasakan kere seperti saya ini, lho. Kalau mereka kere melebih saya yang kere ini, barulah bisa masuk rekor kere sesungguhnnya. Gitu aja kok repot," oceh Cak Brodin dengan cengar-cengir. Weleeee... weeeeleeee....
Ingin tahu soal berita DPR dan DPD yang berlomba mewah-mewahan itu? Baca saja beritanya, seperti yang kami kutip dari vivanews.com di bawah ini:
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencium ada kompetisi yang tidak sehat antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dua lembaga itu dituding sedang lomba mewah-mewahan gedung, dan lomba mahalnya fasilitas.
"Ini ada perlombaan antara DPD dan DPR. Siapa yang paling mewah, paling banyak, dan siapa yang paling besar," kata Wakil Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dalam perbincangan kepada VIVAnews, Jumat 3 September 2010.
Adnan Topan mengingatkan agar DPD menentukan skala prioritas program kerja. Seperti memperbaiki fungsi kewenangan DPD yang dinilai masih lemah. "Kalau persoalan infrastruktur itu akan sangat mudah digolkan pengadaannya. Ini ada skala prioritas yang salah," katanya.
Adnan mempertanyakan efektifitas kerja anggota DPD jika kantor yang berdiri di setiap propinsi itu dibangun. Sebab sebagian besar waktu dan kerja anggota DPD --yang jumlahnya empat orang dari masing-masing daerah-- itu di
Nilai gedung pun terlampau besar. Satu daerah Rp 30 miliar. Artinya tiap anggota DPD dibiayai sekitar Rp 7,5 miliar hanya untuk sekedar kantor baru. "Kalau memang tidak terlalu urgen, jangan koruptif pikirannya. Harus ini, harus itu. Nanti akan memicu kemarahan publik dan itu berbahaya," Adnan mengingatkan.
Meski pembangunan itu merupakan amanat undang-undang, sebaiknya DPD mengurungkan niat itu. Lebih baik mengalokasikan dana itu untuk pembangunan infrastruktur pendidikan di daerah masing-masing.
Sebelumnya, Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI, Zulbahri M, menegaskan bahwa usulan pembangunan gedung DPD di setiap daerah sudah sesuai dengan UU Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Adapun anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung di seluruh ibukota provinsi mencapai sekitar Rp 30 miliar untuk masing-masing daerah. "Anggarannya juga bisa lebih untuk wilayah Indonesia Timur. Karena harga di
0 Response to "ICW: DPR dan DPD Lomba Mewah-mewahan... Kapan Lomba Kere-kerean?"